SOLOK - Guna mengantisipasi adanya kerumunan yang dilakukan oleh para remaja yang diduga akan melakukan pesta kembang api dan mercon, Polres Solok melaksanakan operasi cipta kondisi (Cipkon) dan patroli malam, di wilayah hukumnya, Kabupaten Solok, Sumatera Barat, Kamis, 07 April 2022, mulai pukul 21.00 hingga 00.00 WIB.
Adapun lokasi yagn menjadi sasaran operasi adalah meliputi Kecamatan Gunung Talang diantaranya Jalan Baru Padang-Solok Nagari Koto Gaek Guguak, Tugu Ayam Kayu Aro, Jalur dua RSUD Aro Suka, Komplek Perkantoran Pemda Kabupaten Solok, dan Mesjid jami' Ikhlas Ar Rahman Kayu Aro. Selain itu, dua lokasi di Kecamatan Kubung yakni Gor Batutupang Koto Baru dan Simpang KAN Koto Baru.
Terhadap dugaan pelanggaran/Pekat (penyakit masyarakat) yang ditemukan dalam giat yang dipimpin oleh Kasat Res Narkoba Polres Solok IPTU Oon Kurnia Ilahi, SH, berdasar Surat Perintah Kapolres Solok Nomor Sprin: 132/III/HUK.6.6/2022 Tanggak 2 April 2022 itu, dilakukan teguran dan pembubaran.
Selain itu, berdasar laporan masyarakat bahwa di Simpang KAN Koto Baru, selama bulan Ramadhan terdapat sebuah kedai yang menjual minuman beralkohol jenis tuak. Ketika dilakukan pengecekan, Tim mendapati sekitar 12 orang pengunjung yang sedang asik minum tuak. Terhadap 12 orang tersebut termasuk pemilik kedai dilakukan penggeledahan. Atas penggeledahan itu, Tim berhasil mengamankan 1 galon tuak. Kepada pemilik kedai kita pun disampaikan imbauan agar tidak lagi menjual minuman jenis tuak terlebih di Bulan Suci Ramadhan. (Amel)
Baca juga:
Gugatan Mahasiswa UKI Ditolak oleh MK
|